Pemkab Meranti Gelar Bimtek Pengisian IKK dan Penyusunan LPPD
JARNAS.ID ] MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun pelaporan 2023.
Kegiatan itu dibuka Staf Ahli Bupati sekaligus Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Meranti Muhammad Mahdi, Senin (4/3/2024) di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang.
Dijelaskan Mahdi, bimtek tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman di antara aparatur dalam pelaporan dan pengisian IKK serta penyusunan LPPD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Semoga dengan dilaksanakannya bimtek ini mampu meningkatkan keakuratan data IKK sehingga skor evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bertambah," ujarnya.
Lebih jauh dia menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Meranti itu memiliki makna yang sangat strategis. Hal itu dikarenakan penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut," sebutnya.
Mahdi berharap kepada setiap OPD, dengan terlaksananya kegiatan itu kedepannya, dapat tersusun LPPD Kabupaten Kepulauan Meranti yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Saya mengajak para peserta untuk dapat meningkatkan motivasi sebagai pendorong dalam meraih keberhasilan. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan Bimtek ini dapat terwujud hendaknya," harap Mahdi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan narasumber Achiardi, S.STP dan Hadi Iswahyudi, S.IP, dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terlibat sebagai peserta.